Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan dikirim paling lama tiga hari kerja. DJP menegaskan wajib pajak tidak perlu khawatir terhadap data pribadinya saat mengakses simulator ini, sebab information yang digunakan adalah info khusus untuk keperluan edukasi, bukan merupakan info wajib pajak yang sebenarnya.
Diharapkan, hal ini akan meningkatkan kepatuhan, karena prosesnya menjadi lebih sederhana dan tidak memakan banyak waktu.
Satu kode billing dapat digunakan untuk melakukan satu atau lebih jenis masa dan ketetapan pajak. Sehingga tidak perlu membuat kode billing untuk setiap jenis pajak yang terutang.
Fitur ini memberikan fleksibilitas kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak melalui mekanisme saldo deposit pajak.
Bantuan: Panduan penggunaan aplikasi tersedia untuk memberikan informasi teknis dan operasional kepada pengguna.
Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk mengajukan permintaan akses electronic serta mengaktivasi NIK menjadi NPWP dengan lebih mudah dan cepat.
Menu ini mendukung administrasi pembuatan faktur pajak keluaran serta pengkreditan pajak masukan. Dengan fitur dashboard, wajib pajak dapat melihat ringkasan aktivitas pembuatan faktur pajak secara efisien.
Jika nanti implementasi Coretax sukses, maka pelayanan administrasi perpajakan akan menjadi lebih mudah dan efisien.
Coretax DJP merupakan sistem perpajakan digital yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memodernisasi proses administrasi pajak di Indonesia. Dengan hadirnya sistem ini, pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pelaporan serta pembayaran pajak.
Kedua, memperhatikan aksesibilitas koneksi World wide web. Saat ini koneksi World-wide-web di Indonesia masih belum tersebar merata. Infrastruktur World-wide-web yang merata di seluruh wilayah Indonesia menjadi fondasi untuk menghubungkan 89 entitas pusat dan daerah, termasuk BUMN dan kementerian, secara terpusat.
Dengan demikian, Suryo menegaskan bahwa solusi yang terus dilakukan DJP untuk mengatasi kendala penggunaan Main tax adalah mengoptimalkan kapasitas sistem, menyempurnakan mekanisme pengelolaan perubahan akses, dan pelebaran bandwidth.
Kesepakatan tersebut dinilai sebagai jalan tengah dari keluhan masyarakat mengenai penerapan Coretax.
Menurut Sri Mulyani, DJP sudah melakukan berbagai uji coba dengan 21 proses bisnis yang berubah dengan scope cluster meliputi layanan dan pengumpulan knowledge, facts analitik, pengawasan dan penegakan hukum, serta sistem pendukungnya.
"Ini click here semuanya sedang dilakukan, namun ini tidak hanya membangun IT sistem dan database saja, namun juga mengubah organisasi dari DJP, perbaikan kualitas SDM, melakukan edukasi kepada wajib pajak, dan mengubah berbagai regulasi serta SOP atau dari sisi bisnis product untuk bisa menciptakan kemudahan tersebut, kami juga memperkecil jumlah aplikasinya sehingga bisa menyederhanakan proses," ungkapnya.